The Banality of Fraud: Fenomena Penipuan di Pasar Modal
Penipuan di Indonesia begitu mudah terjadi. Tidak jarang, seseorang yang telah menipu tetap berhasil mendapatkan korban baru, bahkan tanpa merasa bersalah. Mereka meyakini bahwa tindakan yang dilakukan adalah bagian dari strategi bisnis, bukan kejahatan. Salah satu contohnya adalah kasus seorang influencer ternama yang justru menjadi korban penipuan mitranya. Mitra tersebut memanipulasi laporan keuangan demi kebutuhan crowdfunding, mengambil gaji tinggi di tengah efisiensi, hingga menyebabkan kekacauan finansial dalam perusahaan. Ironisnya, rekam jejak sang mitra sebetulnya bisa dengan mudah ditemukan di internet.
Fenomena ini mengingatkan pada konsep “the banality of evil” yang dikemukakan oleh filsuf Hannah Arendt saat mengamati persidangan Adolf Eichmann di Yerusalem pada 1961. Eichmann, seorang perwira Nazi, tidak bertindak karena kebencian pribadi atau psikopati, tetapi karena ia hanyut dalam sistem birokrasi yang mengubah kejahatan massal menjadi pekerjaan administratif. Dalam pikirannya, ia hanya menjalankan tugas, bukan melakukan kebrutalan.
Hal serupa terjadi dalam dunia keuangan. Para pelaku tidak menganggap diri mereka sebagai penipu, melainkan hanya menjalankan aksi korporasi yang sah. Bagi mereka, ini seperti permainan catur—jika ada yang kalah, itu karena kurang cakap dalam strategi. Dalam lima tahun terakhir di bursa, saya beberapa kali bertemu dengan orang-orang yang merasa bahwa tindakan mereka adalah sesuatu yang “harus” dilakukan.
Ada yang melakukan IPO dengan skema agar dana yang masuk justru digunakan untuk membayar aset pribadinya—aset yang sebelumnya telah dibeli perusahaan. Mereka sengaja menciptakan kesan bahwa IPO ini sukses dengan menggunakan dana dari investor untuk menutup fund flow yang mereka pinjam demi menciptakan oversubscription palsu. Ada yang menipu anggota komunitas investasi dengan menunjukkan hasil yang bukan miliknya. Ada pula big money yang merasa bahwa memanipulasi harga saham emiten bermasalah adalah pekerjaan yang mulia, karena mereka menganggap investor ritel yang terjebak hanyalah korban dari kebodohan dan sikap FOMO (fear of missing out). Bahkan, ada influencer yang dibayar untuk menyesatkan publik, lalu bersembunyi di balik tagar #DisclaimerOn.
Pada akhirnya, mereka semua adalah Eichmann versi modern—tidak merasa bersalah karena yakin bahwa yang mereka lakukan hanyalah bagian dari mekanisme bisnis. Itulah mengapa setiap investor harus belajar dari kasus-kasus penipuan yang telah terjadi agar bisa menghindari para penipu ulung. Seperti kata Charlie Munger, “All I want to know is where I’m going to die so I’ll never go there.”